DPRD Kabupaten Sumedang Kawal Hasil Musrenbang Kecamatan Tahun 2026

DPRD Kabupaten Sumedang Kawal Hasil Musrenbang Kecamatan Tahun 2026

Sumedang – DPRD Kabupaten Sumedang menegaskan komitmennya mengawal hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Tahun 2026 agar masuk dalam perencanaan pembangunan daerah. Musrenbang hari kedua berlangsung serentak pada Senin, 9 Februari 2026, di Kecamatan Ganeas, Tanjungkerta, Paseh, Darmaraja, dan Tanjungsari.

Kegiatan ini dihadiri anggota DPRD Kabupaten Sumedang, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Sumedang, para camat, kepala desa, serta ketua Forum Musrenbang Kecamatan.

Musrenbang diawali dengan sambutan camat di masing-masing kecamatan, dilanjutkan pengarahan dari BAPPERIDA dan anggota DPRD. Forum ini juga membuka sesi tanya jawab sebagai sarana penyampaian aspirasi dan usulan pembangunan dari desa dan kecamatan, sebelum ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil kesepakatan Musrenbang.

Anggota DPRD Kabupaten Sumedang yang hadir sebagai narasumber menyampaikan bahwa seluruh usulan prioritas masyarakat akan dikawal dan diperjuangkan agar dapat terakomodasi dalam program pembangunan daerah tahun 2026.

Selain itu, DPRD memberikan arahan terkait potensi wilayah yang dapat dikembangkan, mulai dari sektor pertanian, ekonomi kreatif, infrastruktur, hingga pemberdayaan masyarakat. Langkah ini dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Musrenbang tingkat kecamatan menjadi tahapan strategis dalam sistem perencanaan pembangunan daerah karena menjembatani aspirasi masyarakat desa dengan kebijakan pembangunan kabupaten. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan mampu menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi masyarakat Kabupaten Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *