Ratusan Botol Miras Diamankan dalam Operasi Pekat Maung 2026 di Cilegon

Ratusan Botol Miras Diamankan dalam Operasi Pekat Maung 2026 di Cilegon

CILEGON – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Cilegon menggelar patroli gabungan dalam Operasi Pekat Maung 2026, Minggu (22/02/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Cilegon, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan dan Idulfitri.

Patroli gabungan dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Cilegon Choirul Anam, dengan melibatkan unsur lintas instansi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat utama Polres Cilegon, di antaranya Kasat Narkoba AKP Suryanto, Kasat Reskrim AKP Yoga Tama, Kasat Binmas IPTU Muhyidin, Kasi Humas AKP Sigit Darmawan, Kasi Propam AKP Heri Susanto, serta Kanit II Satintelkam IPDA Iip Malik Ibrahim.

Operasi ini juga melibatkan kekuatan gabungan dari berbagai unsur, antara lain satu pleton Kodim 0623 Cilegon, satu pleton Polwan, satu pleton Jawara, satu pleton Dinas Perhubungan, satu pleton Satpol PP, serta personel gabungan fungsi Intelkam, Reskrim, dan Narkoba.

Personel Polres Cilegon mengamankan miras saat Operasi Pekat Maung 2026
(Personel Polres Cilegon mengamankan minuman keras dalam Operasi Pekat Maung 2026 di Kota Cilegon, 12 Februari 2026.)

Dalam pelaksanaannya, patroli menyisir sejumlah titik rawan dan pusat aktivitas masyarakat, meliputi kawasan Bonakarta, Taman Kodok, Kalyana Mitta, Grand Krakatau, belakang Bank BJB, Regent, Kings, PCI, hingga Perumnas, sebelum kembali ke Mapolres Cilegon.

Selain mengedepankan pendekatan humanis melalui pembinaan dan penyuluhan, petugas gabungan juga melakukan penindakan berupa razia selektif, pemeriksaan, serta langkah hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran penyakit masyarakat.

Adapun sasaran Operasi Pekat Maung 2026 meliputi perjudian, prostitusi, peredaran minuman keras (miras), tawuran, balap liar, penyalahgunaan narkoba, perang sarung, bajing loncat, serta potensi tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

Dalam operasi tersebut, Polres Cilegon bersama Polsek jajaran berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merek, termasuk minuman tradisional jenis tuak, dari sejumlah warung jamu yang berada di wilayah hukum Polres Cilegon Polda Banten.

Kabagops Polres Cilegon AKP Choirul Anam menegaskan bahwa Operasi Pekat Maung merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga kondusifitas wilayah.

“Sinergi antarinstansi menjadi kunci penting dalam menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat. Polsek jajaran Polres Cilegon juga melaksanakan operasi ini secara serentak,” ujarnya.

Operasi Pekat Maung 2026 dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Cilegon Nomor Sprin/578/II/OPS.1.3/2026. Melalui kegiatan ini, diharapkan stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Cilegon tetap terjaga, sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

Pihak kepolisian juga mengimbau para pemilik warung jamu maupun pihak yang menjual minuman beralkohol agar tidak kembali memperdagangkan miras.

“Apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas di lingkungannya, segera hubungi kantor polisi terdekat atau Call Center 110 Polres Cilegon,” tutup AKP Choirul Anam.(Icha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *