Polres Sumedang Ungkap Kasus Curas Maut, Tersangka Ditangkap Kurang dari 6 Jam

Polres Sumedang Ungkap Kasus Curas Maut, Tersangka Ditangkap Kurang dari 6 Jam

SUMEDANG – Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam press release resmi yang digelar di halaman Mapolres, Senin (23/2/2026).

Kapolres Sumedang, Sandityo Mahardika, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 07.30 WIB di Desa Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara, Sumedang.

Kapolres Sumedang menyampaikan press release pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan korban di halaman Mapolres Sumedang, disaksikan awak media dan jajaran kepolisian.
(Kapolres Sandityo Mahardika menyampaikan keterangan pers pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan korban, dalam press release di halaman Mapolres Polres Sumedang, Senin (23/2/2026).

Korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara akibat luka tusuk serta luka tembak airsoft gun yang dilakukan oleh tersangka.
“Setelah menerima laporan dari keluarga korban, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan. Dalam waktu kurang dari enam jam, tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti,” ujar Kapolres.

Tersangka Ditangkap di Hari yang Sama
Tim Satuan Reserse Kriminal segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku pada pukul 13.00 WIB di wilayah Sumedang Selatan. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam KUHP, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.

Polisi Imbau Masyarakat Tidak Berspekulasi
Kasi Humas Polres Sumedang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak berspekulasi. Percayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian,” ujarnya.

Wujud Transparansi Penegakan Hukum
Kegiatan press release berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi kepolisian kepada publik dalam menyampaikan perkembangan penanganan perkara serta memastikan proses hukum berjalan profesional dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *