Razia Intensif, Polsek Cinangka Polres Cilegon Perkuat Perlindungan dan Kenyamanan Masyarakat

Razia Intensif, Polsek Cinangka Polres Cilegon Perkuat Perlindungan dan Kenyamanan Masyarakat

CILEGON – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Cinangka jajaran Polres Cilegon Polda Banten gencar melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Rabu (25/2/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait keresahan akibat dugaan konsumsi minuman beralkohol yang kerap memicu perselisihan antar pemuda di sejumlah titik.

Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Cinangka AKP Rusnata menyampaikan bahwa razia penyakit masyarakat (pekat) rutin dilaksanakan oleh Unit Reskrim bersama personel piket yang sedang bertugas.

“Kegiatan ini menyasar lokasi yang disinyalir menjual minuman beralkohol tanpa izin, termasuk warung jamu di pinggir jalan yang kerap menjadi tempat peredaran miras,” ujar Kapolsek.

Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas berhasil mengamankan belasan botol minuman beralkohol dari sejumlah lokasi. Selain itu, kepada penjual diberikan pembinaan serta diminta membuat surat pernyataan untuk tidak kembali menjual minuman beralkohol secara ilegal.

Kapolsek menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya yang dipicu oleh konsumsi miras.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara humanis namun tegas demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *