Rehabilitasi Aula Kecamatan Sukasari Dimulai, Diharapkan Tingkatkan Pelayanan dan Kegiatan Masyarakat
Sumedang – Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) tengah melaksanakan kegiatan rehabilitasi Gedung Aula Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang. Pekerjaan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas fasilitas pemerintahan sekaligus menunjang berbagai kegiatan masyarakat di tingkat kecamatan Kamis 12 Marer 2026.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan rehabilitasi ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp194.650.000 dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender, terhitung sejak 05 Maret 2026 hingga 02 Juli 2026. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Pangestu sebagai pelaksana kegiatan.
Ketua pelaksana lapangan, Agus, menyampaikan bahwa pekerjaan rehabilitasi dilakukan untuk memperbaiki kondisi bangunan aula agar lebih layak dan aman digunakan dalam berbagai kegiatan pemerintahan maupun kegiatan masyarakat.
“Kami berkomitmen mengerjakan proyek rehabilitasi aula Kecamatan Sukasari ini sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Semoga pekerjaan ini dapat selesai tepat waktu sehingga fasilitas ini bisa segera dimanfaatkan kembali oleh pemerintah kecamatan dan masyarakat,” ujar Agus.
Sementara itu, pihak Kecamatan Sukasari menyambut baik dilaksanakannya kegiatan rehabilitasi tersebut. Menurut pihak kecamatan, aula merupakan salah satu fasilitas penting yang sering digunakan untuk berbagai kegiatan pemerintahan, rapat, musyawarah, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas PUTR yang telah memperhatikan kondisi bangunan aula ini. Semoga setelah direhabilitasi, aula Kecamatan Sukasari dapat menjadi tempat yang lebih nyaman dan representatif untuk kegiatan pelayanan serta kegiatan masyarakat,” ungkap pihak Kecamatan Sukasari.
Dengan adanya rehabilitasi ini, diharapkan fasilitas aula Kecamatan Sukasari dapat kembali digunakan secara optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang.
(Redaksi)
