Dugaan Perundungan Siswa di SMPN 1 Cimenyan Berakhir Damai, Pihak Sekolah Bantah Terjadi di Lingkungan Sekolah

Bandung, 30 April 2026 – Dugaan kasus perundungan yang melibatkan siswa di SMP Negeri 1 Cimenyan, Kabupaten Bandung, berujung pada kesepakatan damai antar pihak keluarga. Namun, kasus ini memunculkan perbedaan keterangan antara dokumen yang beredar, pernyataan pihak sekolah, dan informasi warga sekitar.

Peristiwa ini mencuat setelah awak media mendatangi rumah pihak korban dan diperlihatkan langsung dokumen surat pernyataan oleh orang tua korban. Dalam dokumen tersebut, siswi berinisial (T) (13) mengakui telah melakukan tindakan terhadap korban berinisial (S).

Adapun isi pengakuan dalam surat pernyataan tersebut di antaranya menyebutkan bahwa T melakukan tindakan perundungan secara berulang, meliputi tekanan verbal, dugaan kekerasan fisik, permintaan sejumlah uang, hingga ancaman yang berdampak pada kondisi psikologis korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan peristiwa tersebut terjadi dalam kurun waktu tertentu, baik di luar maupun diduga di dalam lingkungan sekolah, sebelum akhirnya diketahui oleh pihak keluarga korban dan berujung pada proses mediasi.

Kasus ini kemudian diselesaikan melalui mediasi yang melibatkan keluarga serta unsur aparat wilayah. Dalam kesepakatan bersama, para pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, termasuk adanya permintaan maaf, pemberian kompensasi biaya pengobatan, serta komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan.

Namun, ketika dikonfirmasi, pihak sekolah memberikan keterangan berbeda.

Saat awak media mencoba menemui kepala sekolah di SMP Negeri 1 Cimenyan yang beralamat di Jl. Terusan Padasuka No. 83, Desa Cimenyan, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung 40197, kepala sekolah tidak berada di tempat. Awak media kemudian diterima oleh humas sekolah, Yuli.

Yuli menegaskan bahwa tidak ada kejadian tersebut di lingkungan sekolah.

“Tidak ada kejadian di sini. Saya pastikan tidak terjadi di sekolah,” ujar Yuli saat dikonfirmasi.

Di sisi lain, informasi berbeda disampaikan oleh salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya. Ia menyebut bahwa dugaan peristiwa tersebut tidak hanya terjadi di luar lingkungan sekolah.

“Menurut informasi yang saya tahu, kejadiannya bukan hanya di luar, tapi juga di lingkungan sekolah,” ungkap warga.
Perbedaan keterangan ini menimbulkan tanda tanya terkait lokasi dan kronologi sebenarnya dari kejadian tersebut.

Media Maung Pajajaran News membuka ruang seluas-luasnya kepada pihak sekolah, dinas pendidikan, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab guna menjaga keberimbangan informasi dalam pemberitaan ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak terkait. Kasus ini menjadi perhatian publik terkait pentingnya transparansi serta penanganan menyeluruh terhadap dugaan perundungan di lingkungan pelajar.
* Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *