Kepala Sekolah SDN Cijeruk Gelar Pertemuan Terbuka Bersama Awak Media Sekaligus Mengklarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Pungutan Biaya TKA

Sumedang – SDN Cijeruk Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, menggelar pertemuan terbuka bersama awak media di ruang kepala sekolah, Selasa (26/5/2026). Pertemuan tersebut dilakukan merupakan klarifikasi atas pemberitaan Media Maung Pajajaran yang terbit minggu lalu, berjudul “Orang Tua Siwa Keluhkan Pungutan Biaya TKA Rp. 400.000,- Yang Dilakukan Pihak SD.N Cijeruk Pamulihan”.

Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Kepala SDN Cijeruk, Ketua K3S Kecamatan Pamulihan, Ketua PGRI Kecamatan Pamulihan dan Ketua Komite Sekolah.

Dalam kesempatan itu, pihak sekolah menyampaikan penjelasannya mengenai kondisi dan keterbatasan fasilitas yang dimiliki SDN Cijeruk, khususnya terkait sarana penunjang pembelajaran digital dan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Kepala SDN Cijeruk mengungkapkan bahwa sekolah hingga saat ini belum memiliki perangkat Chromebook, sehingga untuk menunjang kegiatan pembelajaran dan pelaksanaan ujian berbasis digital, pihak sekolah harus meminjam perangkat dari sekolah lain selama empat hari berturut-turut.

“Saat ini SDN Cijeruk memang belum memiliki perangkat Chromebook sendiri. Tetapi karena kebutuhan sangat mendesak maka akhirnya dalam pelaksanaan ujian/TKA kami melakukan peminjaman perangkat IT dari sekolah lain,” ujarnya.

Menurutnya, proses peminjaman tersebut berjalan baik atas dasar kebersamaan antar satuan bidang pendidikan. Bahkan pihak sekolah juga memberikan sejumlah uang sebagai bentuk ucapan terima kasih sekaligus untuk membantu perawatan perangkat yang telah dipinjamkan, hal ini demi kelancaran kegiatan belajar dan pelaksanaan ujian siswa kelas VI.

“Anggap saja untuk perawatan dan bentuk terima kasih kepada sekolah yang sudah membantu meminjamkan alat tersebut,” tambahnya.

Selain membahas fasilitas pembelajaran, pihak sekolah juga menyampaikan penjelasannya mengenai pengadaan sampul ijazah yang sebelumnya menjadi sorotan. Kepala sekolah menegaskan bahwa penyediaan sampul ijazah bukan merupakan hasil keputusan sepihak, tetapi merupakan hasil musyawarah bersama pihak komite selaku wakil para orang tua siswa.

“Permintaan penyediaan sampul ijazah seragam berasal dari harapan orang tua siswa. Kemudian hal itu dibahas bersama dan disepakati melalui kerja sama antara sekolah dan komite,” jelasnya.

Dilain pihak, Ketua Komite Sekolah menyampaikan bahwa seluruh keputusan yang diambil selalu mengedepankan kepentingan siswa dan dilakukan melalui musyawarah bersama orang tua sebagai mitra sekolah.

Di sisi lain, Ketua K3S dan Ketua PGRI Kecamatan Pamulihan turut menegaskan pentingnya komunikasi yang terbuka antara sekolah, masyarakat, dan orang tua siswa agar setiap persoalan dapat dipahami secara utuh serta tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Pihak SDN Cijeruk berharap, melalui klarifikasi terbuka tersebut masyarakat dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas terkait kondisi sekolah dan berbagai keputusan yang diambil, sehingga tercipta pemahaman bersama demi mendukung kualitas pendidikan yang lebih baik bagi para siswa.

Sesungguhnya jika mengacu pada Peraturan Menteri pendidikan Republik Indonesia, biaya TKA merupakan tanggungjawab Negara, orang tua anak didik tidak wajib membayar.

Dalam pelaksanaan TKA terdapat dua pilihan, boleh menggunakan Chromebook bagi sekolah yang telah memiliki atau menggunakan mode PBT (Paper Based Test) menggunakan kertas dan LJK. Jika sekolah belum siap sarana komputer atau internetnya belum stabil.

Yang menentukan mode ujiannya ialah Dinas Pendidikan dan penyelenggara TKA tingkat kabupaten/kota. Mereka survey kesiapan sekolah dulu. Jadi kalau SD tidak punya lab komputer, otomatis bakal dapet mode kertas.

Permendikbudristek No.9 Tahun 2025 Pasal 22

Pendanaan penyelenggaraan TKA dibebankan pada:
a. anggaran pendapatan dan belanja negara;

b. anggaran pendapatan dan belanja daerah;
dan/atau

c. sumber lain yang sah sesuai dengan
ketentuan peraturan dan
perudang-undangan.

* Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *