Genjot PAD dari Retribusi Tenaga Kerja Asing, DK2UKM Majalengka Optimalkan Pengawasan dan Creative Financing

Genjot PAD dari Retribusi Tenaga Kerja Asing, DK2UKM Majalengka Optimalkan Pengawasan dan Creative Financing

MAJALENGKA – Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DK2UKM) Kabupaten Majalengka berkomitmen untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu sektor yang menjadi fokus utama adalah optimalisasi retribusi penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), seiring meningkatnya investasi yang masuk ke Kabupaten Majalengka.

Kepala DK2UKM Kabupaten Majalengka yang baru dilantik, H. Solehudin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan berbagai inovasi dan peningkatan pelayanan guna mendukung pembangunan daerah di tengah keterbatasan anggaran.

“Kami akan terus melakukan inovasi dan peningkatan layanan. Salah satu fokus kami adalah mengoptimalkan potensi PAD dari retribusi TKA, mengingat iklim investasi di Majalengka saat ini sangat tinggi,” ujar Solehudin, Sabtu (27/6/2026).

Menurutnya, retribusi penggunaan tenaga kerja asing merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat potensial. Pemerintah Kabupaten Majalengka sendiri baru mulai menghimpun retribusi TKA pada tahun 2024. Sebelumnya, sektor tersebut belum memberikan kontribusi terhadap PAD daerah.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, setiap tenaga kerja asing yang bekerja pada perusahaan di wilayah Kabupaten Majalengka dikenakan retribusi sebesar 100 dolar Amerika Serikat per orang setiap bulan.

Sejak diberlakukan, pendapatan dari sektor tersebut terus menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2024, realisasi PAD dari retribusi TKA mencapai Rp2,1 miliar dengan jumlah 312 tenaga kerja asing. Kemudian pada tahun 2025 meningkat menjadi Rp2,8 miliar dari 406 tenaga kerja asing.

Sementara hingga Juni 2026, realisasi pendapatan telah mencapai Rp3,08 miliar dari 230 tenaga kerja asing yang tercatat bekerja di Kabupaten Majalengka.

Melihat potensi tersebut, DK2UKM Majalengka menargetkan peningkatan pendapatan hingga Rp5,6 miliar pada perubahan anggaran tahun 2026. Target tersebut menjadi bagian dari akselerasi program yang digagas Kepala DK2UKM melalui konsep Creative Financing, yakni pendekatan kolaboratif dalam mendukung pembiayaan pembangunan tanpa membebani fiskal daerah secara penuh.

“Creative Financing merupakan langkah akseleratif melalui pendekatan dan kolaborasi untuk mendukung pendanaan berbagai program pembangunan daerah secara berkelanjutan,” jelasnya.

Untuk mencapai target tersebut, DK2UKM akan memperkuat pengawasan serta pembinaan di lapangan guna memastikan seluruh potensi retribusi dapat tergali secara optimal. Sinergi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dari Imigrasi Cirebon juga terus ditingkatkan.

“Kami bersama Timpora Imigrasi Cirebon secara rutin melaksanakan pengawasan dan pembinaan di lapangan guna memastikan seluruh administrasi dan ketentuan terkait penggunaan tenaga kerja asing berjalan sesuai aturan,” tambah Solehudin.

Berdasarkan data DK2UKM, tenaga kerja asing yang bekerja di Kabupaten Majalengka saat ini didominasi oleh warga negara China, Vietnam, Korea Selatan, serta beberapa negara lainnya.

Sebagian besar bekerja pada perusahaan manufaktur dan industri berskala besar yang berada di kawasan Majalengka Utara.

“Mereka umumnya menempati posisi tenaga ahli, teknisi mesin, penasihat teknis, manajer hingga jajaran direksi pada perusahaan tekstil dan manufaktur,” ungkapnya.

Dengan pengawasan yang semakin ketat, terukur, dan akuntabel, DK2UKM Majalengka optimistis kontribusi sektor tenaga kerja asing terhadap PAD akan terus meningkat. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah serta mewujudkan visi Majalengka Langkung Sae.

(Henra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *