yang dapat mengancam lingkungan dan keselamatan masyarakat.

yang dapat mengancam lingkungan dan keselamatan masyarakat.

BANDUNG, 29 Juli 2026 – Memasuki musim kemarau, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kapolsek Ciparay Polresta Bandung AKP Sugiharto Rudi Hartono, S.H., M.H., mengajak seluruh warga berperan aktif mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengancam lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Imbauan tersebut menekankan pentingnya kesadaran bersama agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apa pun. Langkah pencegahan dinilai jauh lebih penting mengingat api dapat dengan cepat meluas, terutama saat kondisi lingkungan kering.

Kapolsek Ciparay juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan. Puntung rokok yang masih menyala dapat menjadi salah satu pemicu kebakaran ketika dibuang di area yang mudah terbakar.

“Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau aparat terdekat agar dapat segera ditangani,” demikian pesan yang disampaikan dalam imbauan tersebut.

Selain itu, masyarakat yang hendak membuka atau mengolah lahan diharapkan menggunakan cara-cara yang ramah lingkungan, bukan dengan membakar.

Kesadaran masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah kerugian yang lebih besar akibat karhutla.

Polsek Ciparay juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, meningkatkan kepedulian, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

STOP KARHUTLA!
Jangan membakar hutan dan lahan. Mari jaga lingkungan demi keselamatan dan kepentingan bersama.

Imbauan tersebut sejalan dengan upaya Polsek Ciparay dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat.

* Redaksi Maung Pajajaran News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *