Aksi Curanmor di Cikajang Digagalkan, Polsek Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Aksi Curanmor di Cikajang Digagalkan, Polsek Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Garut — Polsek Cikajang berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) dan mengamankan seorang pelaku di wilayah Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jumat (6/2/2026) pagi.

Pelaku berinisial AR (32), warga Kecamatan Sukaresmi, tertangkap tangan saat mencoba mencuri sepeda motor milik Suherman (41) di depan Material Nusamba, Kampung Cinta Kembar, Desa Mekarjaya. Warga langsung mengamankan pelaku sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Cikajang AKP Patri Arsono, SH menjelaskan, kejadian bermula ketika korban memarkir sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi Z-5109-DAU untuk bekerja sebagai buruh kopra pakan ternak di sekitar lokasi.

Pelaku melancarkan aksinya dengan membongkar kunci kontak menggunakan kunci astag dan mata kunci T. Aksi tersebut dipergoki oleh saksi yang segera memberi tahu korban.

Mengetahui sepeda motornya hendak dicuri, korban bersama dua saksi langsung mengamankan pelaku. Tidak lama kemudian, petugas Polsek Cikajang yang sedang patroli tiba di tempat kejadian untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat, satu kunci astag, dan dua mata kunci T yang diduga digunakan untuk melakukan kejahatan.

Saat ini, pelaku diamankan di Polsek Cikajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *