Dirjen Kawasan Permukiman Tinjau Calon Penerima BSPS di Sumedang, 550 RTLH Siap Diperbaiki

Dirjen Kawasan Permukiman Tinjau Calon Penerima BSPS di Sumedang, 550 RTLH Siap Diperbaiki

Sumedang – Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fitrah Nur, melakukan peninjauan langsung ke rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jumat (13/3/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi rumah tidak layak huni (RTLH) yang akan mendapatkan bantuan perbaikan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Dalam kesempatan itu, Fitrah menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk terus mempercepat penanganan RTLH agar masyarakat dapat tinggal di rumah yang sehat dan layak huni.

“Rumah dengan tingkat kelembaban tinggi seperti ini wajib segera dibantu karena berpotensi menjadi sumber penyakit bagi penghuninya,” ujarnya saat meninjau salah satu rumah warga.

Ia menjelaskan, rumah-rumah yang telah dinyatakan tidak layak huni akan segera ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) sehingga proses perbaikan dapat langsung dieksekusi tanpa harus menunggu waktu lama.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Sumedang, Dony Ahmad Munir, yang turut mendampingi kunjungan tersebut menyampaikan bahwa pada tahap pertama program BSPS, sebanyak 550 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Sumedang akan diperbaiki menjadi rumah layak huni.

“Pada tahap awal ini terdapat 550 rumah yang akan diperbaiki, salah satunya di wilayah Sumedang Kota dengan sekitar 100 rumah tidak layak huni,” ujar Dony.

Ia juga menegaskan bahwa bantuan BSPS tersebut difokuskan pada dua kelurahan yang RW-nya masuk dalam kawasan kumuh, sehingga program ini diharapkan mampu mendorong wilayah tersebut keluar dari kategori kawasan kumuh dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Pelaksanaan program ini didukung oleh anggaran lebih dari Rp10 miliar serta melibatkan berbagai pihak, termasuk sektor usaha dan partisipasi masyarakat.

Selain dukungan dari pemerintah, program ini juga diperkuat melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) sebesar Rp3 juta per unit, serta bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebesar Rp2 juta per unit.

Adapun bentuk keswadayaan masyarakat diwujudkan melalui gotong royong tenaga dari warga sekitar yang dikoordinasikan oleh RT dan RW setempat, sehingga proses pembangunan dapat berjalan lebih cepat sekaligus memperkuat kebersamaan di lingkungan masyarakat.

Dengan kolaborasi berbagai pihak tersebut, Bupati Dony optimistis program perbaikan rumah tidak layak huni di Sumedang dapat berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup warga.

“Dengan kebersamaan dan gotong royong, kami optimistis rumah-rumah tidak layak huni di Sumedang dapat segera berubah menjadi rumah yang sehat dan layak ditempati, sehingga masyarakat bisa hidup lebih sehat dan sejahtera,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *