Disdukcapil dan RSUD Kartini Jepara Raih Predikat WBK 2025 dari Kementerian PANRB
JEPARA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta RSUD R.A. Kartini Jepara meraih predikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Jepara dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pelayanan publik.
Bupati Jepara Witiarso Utomo mengapresiasi capaian kedua unit kerja tersebut. Menurutnya, predikat WBK merupakan indikator kuat atas keseriusan perangkat daerah dalam menghadirkan pelayanan yang profesional dan berintegritas.
“Selamat dan sukses kepada Disdukcapil dan RSUD R.A. Kartini Jepara atas raihan predikat menuju WBK dari Kementerian PANRB,” ujar Witiarso Utomo, Kamis (12/2/2026).
Bupati yang akrab disapa Mas Wiwit itu menegaskan bahwa capaian tersebut sejalan dengan visi pembangunan Jepara Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius (Mulus).
“Predikat WBK mendorong pelayanan publik semakin transparan, akuntabel, dan profesional. Ini selaras dengan upaya kita mewujudkan Jepara Mulus,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemkab Jepara akan terus memperkuat budaya kerja bersih di seluruh perangkat daerah dengan menekankan integritas serta peningkatan kualitas layanan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Jepara menyatakan predikat WBK menjadi motivasi untuk menjaga konsistensi pelayanan berbasis integritas. Hal senada disampaikan Direktur RSUD R.A. Kartini Jepara yang menegaskan komitmen meningkatkan mutu layanan kesehatan kepada masyarakat.
