Dedi Mulyadi Bongkar Kelemahan ASN Jawa Barat
Bandung, Maung Pajajaran News – Gubernur Jawa Barat, , secara terbuka menyoroti kelemahan mendasar dalam kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam agenda silaturahmi bersama ASN di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (30/3/2026).
Dalam arahannya, menegaskan bahwa peran pemerintah tidak hanya sebatas menjalankan fungsi administratif, tetapi juga harus hadir sebagai fasilitator sekaligus teladan bagi masyarakat.
“Tugas pemerintah provinsi adalah menjadi fasilitator dan teladan,” ujarnya.
Baca Juga : Bangunan Sekolah di Sumedang Jadi Penggilingan Kopi, Ke Mana Arah Bantuan Pendidikan Pemprov Jabar?
Soroti Ketimpangan Kerja
Dalam kesempatan itu, mengungkap adanya ketimpangan antara pekerjaan administratif dengan kebutuhan riil di lapangan.
Menurutnya, sektor teknis dan pengawasan masih menjadi titik lemah dalam birokrasi saat ini.
“Kita lemah di sisi teknis, di jalanan, dan tim pengawas, sedangkan yang dibutuhkan adalah orang-orang yang benar-benar bekerja di lapangan,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi kritik terbuka terhadap pola kerja birokrasi yang dinilai masih terlalu berfokus pada administrasi.
Arah Kebijakan: Perkuat Tenaga Lapangan
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana melakukan pergeseran kebijakan dengan memperbanyak tenaga teknis yang terlibat langsung dalam pelayanan masyarakat.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan di lapangan.
Dihadiri Jajaran Pendidikan
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat di sektor pendidikan, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, , dan Sekretaris Dinas Pendidikan, .
Selain itu, para kepala sekolah tingkat SMA, SMK, hingga SLB se-Bandung Raya juga hadir dalam agenda tersebut.
Sinyal Reformasi Birokrasi
Pernyataan dinilai sebagai sinyal kuat arah kebijakan ke depan yang akan menitikberatkan pada efektivitas kerja dan kehadiran nyata pemerintah di tengah masyarakat.
Namun, efektivitas kebijakan ini akan sangat bergantung pada implementasi serta kesiapan sistem dalam mendukung pergeseran peran ASN dari administratif menuju kerja teknis di lapangan.(Dhs)
