Terungkap Lewat Uji Sains, Mahkota Binokasih Keraton Sumedang Larang Ternyata Emas Asli Era Majapahit
SUMEDANG – Kabar gembira datang dari Keraton Sumedang Larang. Mahkota Binokasih Sanghyang Pake, salah satu pusaka tertua dan paling disakralkan di Tatar Sunda, terbukti asli terbuat dari emas setelah melalui serangkaian pengujian ilmiah.
Pengujian yang dilakukan pada 13 Maret 2026 oleh tim ahli dari Kementerian Kebudayaan RI melalui Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IX Jawa Barat bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat ini menggunakan teknologi X-ray Fluorescence (XRF). Metode non-destruktif ini mampu mengidentifikasi unsur logam tanpa merusak benda bersejarah.
Hasilnya mengejutkan sekaligus membanggakan: mahkota tersebut tidak hanya terbuat dari emas asli, tetapi memiliki karakteristik yang sejaman dengan era Majapahit–Sunda Galuh.
http://Disparbud.jabarprov.go.id
Bukan Sekadar Emas, Ada Jejak Sejarah Besar
Radya Anom Keraton Sumedang Larang, Raden Luky Djohari Soemawilaga, mengungkapkan bahwa hasil uji laboratorium ini menjadi bukti otentik nilai sejarah pusaka tersebut.
“Pengujian ini menunjukkan hasil yang memuaskan. Mahkota Binokasih Sanghyang Pake dinyatakan original alias asli emas dan memiliki karakteristik yang sejaman dengan era Majapahit–Sunda Galuh,” ujarnya kepada Maung Pajajaran News di lingkungan keraton, Senin (16/3/2026).
Namun, apa sebenarnya makna di balik temuan ini? Sejarawan Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Nina Herlina Lubis, M.S. (dihubungi terpisah) menjelaskan bahwa Mahkota Binokasih bukan sekadar benda pusaka biasa.
“Mahkota ini adalah simbol legitimasi kekuasaan. Menurut naskah kuno Wangsakerta, mahkota ini awalnya merupakan pusaka Kerajaan Sunda Pajajaran yang kemudian diserahkan kepada Sumedang Larang sebagai penerus tahta. Jika terbukti berasal dari era Majapahit–Sunda Galuh, ini memperkuat bukti adanya hubungan politik dan budaya yang erat antara kedua kerajaan besar Nusantara,” jelasnya.
Teknologi XRF: Membaca Sejarah Tanpa Merusaknya
Proses pengujian berlangsung selama dua hari dengan tahapan yang sangat hati-hati. Tim ahli melakukan observasi terlebih dahulu di lingkungan keraton, baru kemudian melakukan pengujian menggunakan alat XRF selama dua hingga tiga jam setelah kalibrasi perangkat secara teliti.
Kepala BPK Wilayah IX Jawa Barat, Dr. R. Bambang Suryana, M.Hum (dalam keterangan terpisah), menegaskan bahwa pemilihan teknologi XRF bukan tanpa alasan.
“Kami tidak bisa mengambil sampel fisik dari benda pusaka sekelas Mahkota Binokasih. XRF memungkinkan kami ‘membaca’ kandungan logam tanpa menyentuh atau mengikis permukaannya. Hasilnya sangat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” terangnya.
Disaksikan Banyak Pihak, Hasilnya Sah
Kehadiran sejumlah pejabat dan tokoh adat dalam proses pengujian—mulai dari Kepala BPK, perwakilan Disparbud Jabar, hingga jajaran keluarga keraton—memperkuat legitimasi hasil penelitian, baik dari sisi akademik, birokrasi, maupun adat istiadat.
Abdul muluk (47), Keturunan Ke-8 dari Almarhum Rd.Djajawigoena (Maragan) yang juga aktif dalam pelestarian adat, menyambut gembira kabar ini.
“Ini kabar baik untuk urang Sunda. Mahkota Binokasih bukan hanya milik keraton, tapi milik seluruh masyarakat Jawa Barat. Semoga ini semakin mengingatkan kita semua untuk menjaga warisan leluhur,” ujarnya saat ditemui di kediamannya.
Yang Masih Jadi Tanda Tanya
Meski hasil uji material telah keluar, masih ada sejumlah pertanyaan yang belum terjawab. Sejarawan dan arkeolog menantikan publikasi lebih lanjut dari tim peneliti, termasuk analisis detail tentang komposisi logam dan perbandingannya dengan artefak dari era Majapahit yang sudah terverifikasi.
“Kami berharap ada laporan lengkap yang bisa diakses publik. Ini penting untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan memperkaya narasi sejarah Nusantara,” tambah Prof. Nina.
Warisan untuk Generasi Muda
Terlepas dari masih adanya tanda tanya, satu hal yang pasti: hasil pengujian ini membuka babak baru dalam upaya pelestarian warisan budaya Sunda. Mahkota Binokasih bukan lagi sekadar benda pusaka yang diselimuti mistis, tetapi juga bukti ilmiah peradaban yang bisa dipelajari dan dibanggakan oleh generasi muda.
Sebagaimana pesan Abdul Muluk di akhir perbincangan:
“Ulah ngan saukur bangga, tapi kudu ngarti, ngajaga, jeung neruskeun. Éta warisan karuhun, ulah nepi ka punah.”
(Jangan hanya bangga, tapi harus mengerti, menjaga, dan meneruskan. Itu warisan leluhur, jangan sampai punah.)
Kontributor: Tim Maung Pajajaran News
Editor: Dadang HS
