Modus Mark Up Program MBG Terungkap: Celah Anggaran Rp10.000 yang Rawan Disalahgunakan

Modus Mark Up Program MBG Terungkap: Celah Anggaran Rp10.000 yang Rawan Disalahgunakan

Maung Pajajaran News | Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai menjadi sorotan seiring potensi celah penyimpangan anggaran di tingkat pelaksana.

Dengan alokasi sekitar Rp8.000–Rp10.000 per porsi, program ini dinilai memiliki ruang yang rawan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Salah satu potensi penyimpangan yang mencuat adalah praktik mark up harga bahan baku.

Modus ini dapat terjadi ketika harga pembelian bahan dilaporkan lebih tinggi dari harga sebenarnya di lapangan.

Dalam skema sederhana, selisih harga tersebut berpotensi menjadi keuntungan tambahan bagi pihak tertentu.

Kondisi ini menjadi perhatian karena pelaksanaan MBG melibatkan banyak mitra di berbagai daerah.

Selain itu, potensi masalah juga muncul ketika mitra merangkap sebagai pemasok bahan baku.

Situasi ini membuka ruang konflik kepentingan yang sulit diawasi secara langsung.

Dalam praktiknya, pengawasan menjadi tantangan tersendiri.

Terutama jika sistem pelaporan masih bergantung pada data internal tanpa verifikasi lapangan yang kuat.

Jika tidak diawasi secara ketat, praktik mark up berisiko berdampak pada kualitas makanan yang diterima masyarakat.

Anggaran yang seharusnya digunakan untuk bahan bergizi bisa berkurang akibat selisih harga.

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengingatkan mitra untuk tidak melakukan mark up harga.

BGN juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi pelanggaran, termasuk penghentian operasional sementara.

Program MBG sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat secara luas.

Dengan skala pelaksanaan nasional, transparansi dan pengawasan menjadi faktor kunci keberhasilan program.

Penguatan sistem kontrol dan akuntabilitas dinilai penting untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan.

Tanpa pengawasan yang efektif, potensi penyimpangan akan sulit dihindari.

Hingga saat ini, implementasi pengawasan di lapangan masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.(Dhs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *