Aturan Baru Perlindungan Anak di Dunia Digital, Diskominfo Majalengka akan Lakukan Sosialisasi ke Desa dan Sekolah.
MAJALENGKA, Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan akses platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital. Kebijakan tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak […]
