Penataan Gedung Kantor Kecamatan Sumedang Utara Dimulai, Ketua Pelaksana Andri Pastikan Pekerjaan Tepat Waktu
Sumedang, Rabu 1 April 2026 – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Kecamatan Sumedang Utara mulai melaksanakan pekerjaan penataan Gedung Kantor Kecamatan Sumedang Utara sebagai upaya meningkatkan kenyamanan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut dilaksanakan berdasarkan SPK Nomor: 04/SPK/PPK/Penataan Gedung Kantor/Kec. Sumut/2026 tertanggal 09 Maret 2026.
Adapun waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 60 hari kalender, dimulai pada 09 Maret 2026 hingga 07 Mei 2026.
Dalam proyek tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp97.300.000 (sembilan puluh tujuh juta tiga ratus ribu rupiah) dengan pelaksana kegiatan dari CV Restoe Boemi.
Ketua pelaksana kegiatan, Andri, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan pekerjaan secara profesional sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Kami berupaya melaksanakan pekerjaan ini dengan sebaik mungkin, menjaga kualitas pekerjaan serta menyelesaikannya tepat waktu agar kantor kecamatan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat,” ujar Andri.
Penataan gedung kantor kecamatan ini diharapkan dapat memberikan suasana kerja yang lebih baik bagi aparatur pemerintahan serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih nyaman dan representatif bagi warga Kecamatan Sumedang Utara.
Selain itu, transparansi informasi melalui pemasangan papan proyek di lokasi pekerjaan juga menjadi bentuk keterbukaan kepada masyarakat mengenai penggunaan anggaran pembangunan.
Dengan adanya penataan tersebut, masyarakat berharap kantor Kecamatan Sumedang Utara dapat semakin modern, tertata, dan mampu menunjang pelayanan administrasi yang lebih cepat, efektif, serta profesional.
Redaksi
