Pendataan dan Sosialisasi Jadi Langkah Strategis Atasi Masalah di Lingkungan Tanjungwangi

Pendataan dan Sosialisasi Jadi Langkah Strategis Atasi Masalah di Lingkungan Tanjungwangi

SUMEDANG, MAUNG PAJAJARAN || Bhabinkamtibmas Desa Tanjungwangi Briptu Diwan Ahmad Sopian bersama Kanit Reskrim Aipda Edi Hidayat melaksanakan pembahasan terkait penanganan anjing liar yang telah meresahkan masyarakat dan memangsa hewan peliharaan warga. Kegiatan yang bertempat di GOR Desa Tanjungwangi, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang ini digelar pada Jumat (13/02/2026).

Kegiatan ini merupakan respons cepat aparat kepolisian terhadap keluhan dan laporan masyarakat yang merasa terganggu serta mengalami kerugian akibat keberadaan anjing liar yang berkeliaran di lingkungan permukiman.

Turut hadir dalam musyawarah tersebut Kepala Desa Tanjungwangi, Kanit Reskrim Polsek Tanjungmedar, Babinsa Desa Tanjungwangi, Ketua BPD beserta anggota, para Ketua RT dan RW se-Desa, perangkat desa, serta tokoh masyarakat.

Dalam forum tersebut disepakati langkah-langkah penanganan yang akan dilakukan secara humanis dan terkoordinasi, dengan memperhatikan aspek keamanan, ketertiban masyarakat, serta aturan yang berlaku. Rencana yang akan dijalankan meliputi pendataan anjing liar, sosialisasi kepada warga, dan langkah penertiban guna mencegah kejadian serupa.

Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Desa Tanjungwangi, serta terjalin sinergitas yang baik antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan lingkungan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *