Polisi Sita 2.707 Botol Miras dalam KRYD, Polres Jepara Tegaskan Perang terhadap Peredaran Ilegal
Jepara – Polres Jepara menyita 2.707 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan 2.769 liter miras oplosan dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada 10–11 Februari 2026. Operasi ini digelar untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, terutama menjelang Ramadan 1447 H.
Kapolres Jepara, Hadi Kristanto, menegaskan bahwa KRYD bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif sekaligus mencegah tindak kejahatan akibat peredaran miras ilegal.

“Selama dua hari pelaksanaan KRYD, kami bersama Polsek jajaran berhasil mengamankan 2.707 botol miras dan 2.769 liter miras oplosan. Ini bagian dari upaya cipta kondisi agar masyarakat merasa aman,” ujar AKBP Hadi saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Jumat (13/2/2026).
Tekan Penyakit Masyarakat dan Cegah Korban
Kapolres menjelaskan, operasi digencarkan menyusul kasus meninggalnya sejumlah warga di Kecamatan Pakis Aji yang diduga akibat mengonsumsi miras oplosan. Selain itu, polisi ingin memastikan situasi tetap kondusif menjelang bulan suci Ramadan.
Menurutnya, peredaran miras kerap menjadi pemicu tindak pidana dan gangguan ketertiban. Karena itu, jajaran kepolisian akan terus bergerak melakukan penindakan.
“Kami tidak akan ragu menindak tegas pelaku penjualan miras ilegal sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Polisi Ajak Warga Aktif Melapor
Polres Jepara juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan miras. Warga diminta segera melapor jika mengetahui adanya peredaran miras atau aktivitas yang meresahkan.
Dukungan terhadap langkah kepolisian datang dari berbagai tokoh agama dan masyarakat. Sekretaris Umum MUI Kabupaten Jepara, Ali Arifin, mengapresiasi keberhasilan operasi tersebut dan berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara berkelanjutan.
Hal senada disampaikan Sekretaris Umum FKUB Kabupaten Jepara, Ali Mursyid, serta Ketua Bamag Jepara, Danang Kristiawan. Mereka mendukung langkah tegas kepolisian dalam mencegah peredaran miras demi menjaga kesehatan dan ketertiban masyarakat.
Polres Jepara memastikan KRYD akan terus digelar secara berkala guna menjaga keamanan wilayah tetap kondusif.
Biro Jepara

One thought on “Polisi Sita 2.707 Botol Miras dalam KRYD, Polres Jepara Tegaskan Perang terhadap Peredaran Ilegal”