Polres Cianjur Perang Lawan “Knalpot Brong”, Operasi 11 Hari Digencarkan Demi Kenyamanan Warga
Cianjur, 30 Maret 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur kembali mengintensifkan kegiatan penertiban lalu lintas dengan menggelar operasi penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau yang dikenal dengan istilah “knalpot brong”. Operasi ini dilaksanakan di sejumlah titik strategis yang berada di wilayah hukum Polres Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Alexander menjelaskan bahwa kegiatan penertiban tersebut pada dasarnya merupakan agenda rutin kepolisian. Namun, saat ini intensitasnya ditingkatkan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban, kenyamanan, serta keselamatan masyarakat di jalan raya.
“Kegiatan ini sudah berjalan selama 11 hari terakhir. Walaupun ini kegiatan rutin, namun saat ini kami tingkatkan untuk melaksanakan penegakan hukum dan penertiban demi menciptakan kenyamanan serta keselamatan dalam berlalu lintas, baik bagi pengendara roda dua maupun roda empat,” ujar Kapolres Cianjur.
Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa operasi tersebut digelar sebagai respons atas banyaknya aspirasi dan keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan di jalan raya.
“Kami melaksanakan kegiatan ini karena banyak sekali keluhan masyarakat Cianjur yang merasa terganggu dan risih dengan perilaku sebagian pengendara di jalan raya yang tidak menghormati pengguna jalan lainnya. Salah satu keluhan utama adalah suara bising dari knalpot brong yang sangat mengganggu kenyamanan,” tambahnya.
Polres Cianjur menegaskan bahwa setiap pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot modifikasi yang tidak sesuai standar akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui operasi yang terus digencarkan ini, diharapkan kesadaran para pengendara semakin meningkat sehingga tercipta lalu lintas yang lebih tertib, aman, serta bebas dari polusi suara, demi kenyamanan masyarakat Cianjur secara keseluruhan.
Redaksi
