Polres Serang Laksanakan Pengamanan Jalur, Antisipasi Pedagang dan Parkir Liar di Pasar Ciruas
MAUNG PAJAJARAN NEWS – SERANG
Dalam upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mencegah kemacetan, Polres Serang melaksanakan kegiatan pengamanan jalur serta penertiban pedagang dan parkir liar di Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di depan Pasar Ciruas, Kecamatan Ciruas, Senin (23/2/2026) sejak pukul 05.00 WIB.
Kegiatan pengamanan tersebut melibatkan 8 personel Polri dan 3 personel Dinas Perhubungan Kabupaten Serang. Operasi ini dipimpin oleh Ipda Endang R., S.H., selaku Panit 1 Lantas Polsek Ciruas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penertiban terhadap pedagang serta kendaraan yang memanfaatkan badan jalan untuk berjualan maupun parkir. Selain itu, personel juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pedagang dan pengunjung pasar agar tidak menggunakan badan jalan karena dapat menghambat arus lalu lintas serta berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Serang menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Serang, khususnya pada jam-jam meningkatnya aktivitas masyarakat.
“Penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis. Kami mengimbau kepada pedagang serta masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban demi kepentingan bersama,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, kegiatan pengamanan jalur masih berlangsung dan situasi di sekitar Pasar Ciruas terpantau aman, lancar, dan terkendali.(ICHA)
Sumber: Humas Polres Serang
Editor: Redaksi Pajajaran News
Tayang: Senin, 23 Februari 2026
