Polres Serang Tertibkan Pedagang dan Parkir Liar di Pasar Ciruas, Lalu Lintas Kembali Lancar
SERANG – Polres Serang melalui Polsek Ciruas menertibkan pedagang kaki lima dan kendaraan parkir liar di sepanjang Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di depan Pasar Ciruas, Kecamatan Ciruas, Rabu (11/2/2026) pagi. Langkah ini dilakukan untuk mengurai kemacetan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Sebanyak 12 personel Polsek Ciruas dikerahkan sejak pukul 05.00 WIB di bawah pimpinan Panit 2 Lantas Polsek Ciruas Aipda Mulyadi. Petugas melakukan pengaturan lalu lintas, menertibkan pedagang yang menggunakan badan jalan, serta menindak kendaraan yang parkir sembarangan.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menyebut penertiban merupakan langkah preventif guna mencegah penyempitan jalan yang berpotensi memicu kecelakaan.
“Penataan ini untuk memastikan aktivitas masyarakat berjalan lancar tanpa mengganggu pengguna jalan lain. Kami mengimbau pedagang dan pengunjung pasar agar tidak berjualan maupun parkir di badan jalan,” ujarnya.
Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat agar mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
Hasilnya, arus lalu lintas di kawasan Pasar Ciruas kembali lancar, tertib, dan kondusif hingga kegiatan berakhir pukul 09.30 WIB.
Polres Serang menegaskan akan terus melakukan patroli dan pengamanan rutin sebagai bentuk pelayanan dan upaya menjaga ketertiban masyarakat.
