Polres Sumedang Siapkan Program Rutilahu 2026 di Desa Boros
Sumedang – Polres Sumedang mulai mempersiapkan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Tahun 2026 dengan melakukan pengecekan langsung di Dusun Sukadana, Desa Boros, Kecamatan Tanjungkerta, Jumat (27/2/2026) pukul 15.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin Kasat Binmas Polres Sumedang, , didampingi Kapolsek Tanjungkerta AKP Budiman Hidayat, Camat Tanjungkerta Dr. Indra Wahyudinata, serta dihadiri perwakilan Baznas Sumedang, Kepala Desa Boros, para Ketua RW/RT, dan penerima manfaat, Ibu Ocih.
Rapat Koordinasi dan Monitoring Lokasi

Agenda kegiatan meliputi rapat koordinasi tahapan pembangunan, monitoring langsung ke lokasi rumah yang akan direhabilitasi, serta penyerahan bantuan uang tunai sebagai dukungan awal program.
Rumah milik Ibu Ocih yang dinilai kurang layak huni menjadi sasaran utama dalam program Rutilahu 2026. Kehadiran jajaran kepolisian bersama unsur pemerintah kecamatan dan desa memberikan harapan baru bagi keluarga penerima manfaat.
Komitmen Transparan dan Tepat Sasaran

AKP Taufik Risnandar menegaskan bahwa program Rutilahu merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat kurang mampu.
“Program Rutilahu ini adalah komitmen kami untuk hadir di tengah masyarakat. Kami turun langsung memastikan warga yang membutuhkan mendapatkan rumah layak huni. Ini bukan hanya membangun fisik rumah, tetapi juga membangun harapan keluarga penerima manfaat,” ujarnya.
Ia memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran melalui sinergi dengan pemerintah kecamatan, desa, serta Baznas.
Berjalan Aman dan Kondusif
Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif hingga selesai. Program Rutilahu 2026 diharapkan menjadi solusi konkret bagi warga yang membutuhkan hunian lebih layak, sehat, dan manusiawi.
Langkah ini menegaskan komitmen Polres Sumedang dalam memperkuat sinergi bersama pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.
