Polsek Karangpawitan Amankan Komplotan Curanmor dan Penadah di Garut

Polsek Karangpawitan Amankan Komplotan Curanmor dan Penadah di Garut

GARUT – Jajaran Polsek Karangpawitan Polres Garut berhasil mengamankan komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua beserta penadahnya di wilayah Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Penangkapan dilakukan di kawasan Perumahan Cempaka Indah, Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan. Polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam aksi pencurian tersebut.

Kapolsek Karangpawitan M. Duhri menjelaskan bahwa peristiwa curanmor terjadi pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Perum Cempaka Indah Blok 8, Jalan Gatot Subroto, Desa Suci.

Dalam kejadian tersebut, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tahun 2010 milik korban bernama Lina yang terparkir di lokasi berhasil dibawa kabur oleh pelaku.

Dua terduga pelaku utama berinisial PTD (25) dan MSA (26), warga Desa Lebak Agung, Kecamatan Karangpawitan. Sementara satu tersangka lain berinisial DH (29), warga Desa Margalaksana, Kecamatan Cilawu, berperan sebagai penadah.

Kapolsek menjelaskan, modus operandi pelaku PTD adalah menghidupkan sepeda motor korban menggunakan kunci palsu. Saat membawa kabur motor tersebut, rantai kendaraan mengalami kerusakan sehingga pelaku dibantu rekannya untuk menyetep motor dan menyembunyikannya di area kebun.

“Motor curian kemudian dibawa ke bengkel untuk diperbaiki, sebelum akhirnya dijual kepada tersangka penadah dengan harga Rp600 ribu,” ungkap Duhri, Sabtu (21/2/2026).

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX beserta STNK, satu unit sepeda motor Honda Supra Fit tanpa nomor polisi, serta satu buah kunci sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

“Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” pungkas Kapolsek.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Karangpawitan dalam menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor, di wilayah hukum Polres Garut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *