Polsek Wanaraja Amankan 7 Pelaku Balap Liar di Sawah Lega Garut
Garut – Polsek Wanaraja Polres Garut mengamankan tujuh pelaku balap liar saat menggelar penertiban di kawasan Sawah Lega, Jalan Letjen H. Mashudi, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, Selasa dini hari (10/2/2026). Penindakan ini dilakukan sebagai respons cepat atas keluhan masyarakat yang merasa resah dan terancam keselamatannya.
Petugas langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan warga terkait maraknya aksi balap liar yang kerap mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan. Setelah melakukan persiapan dan koordinasi internal, polisi melakukan penertiban dan mengamankan para pelaku beserta kendaraan yang digunakan.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh orang pelaku yang seluruhnya berasal dari Kabupaten Bandung. Selain itu, petugas menyita barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu bernomor polisi D 1773 VZH serta satu unit sepeda motor Honda PCX warna abu-abu tanpa plat nomor.
Seluruh pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Wanaraja untuk menjalani pendataan, pemeriksaan lebih lanjut, serta pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, S.H., M.H., menegaskan bahwa penertiban balap liar ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menyatakan pihaknya akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan balap liar.
“Penertiban ini kami lakukan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak melakukan balap liar karena sangat berbahaya dan melanggar hukum, tegasnya.
Pasca penertiban, situasi di kawasan Sawah Lega terpantau aman, tertib, dan kondusif.
