Satresnarkoba Polresta Manado Ungkap Peredaran Sabu di Wanea, Dua Pria Diamankan
MANADO – Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Manado. Dalam pengungkapan tersebut, dua pria berinisial D.P.R (23) dan D.V.M.E.T (28) diamankan aparat kepolisian di kawasan Tell’s Residence, Kelurahan Bumi Nyiur, Senin (16/02/2026) sekitar pukul 13.45 WITA.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan serta pemantauan di sekitar tempat kejadian perkara.
Saat observasi berlangsung, petugas melihat sebuah kendaraan memasuki area parkir. Salah satu pria di dalam kendaraan tersebut kemudian terlihat membuang sebuah bungkusan rokok ke halaman parkir. Merasa curiga, petugas segera mengamankan kedua pria tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan menemukan bahwa bungkusan rokok yang dibuang berisi paket yang diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas juga menemukan satu paket sabu lainnya yang disimpan di saku celana terduga pelaku berinisial D.P.R.
Dari tangan kedua terduga pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu, dua unit telepon genggam, dua botol kaca, serta uang tunai Rp200.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Polisi juga telah meminta keterangan seorang saksi berinisial R.P.W (27), warga Kota Manado.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolresta Manado guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine, pemeriksaan intensif, serta proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasat Resnarkoba Polresta Manado Hilman Muthalib, didampingi Kasi Humas Agus Haryono, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat. Tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang beserta barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar Kompol Hilman.
Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Manado.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Penindakan akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen kami menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjauhi narkotika dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan. Dukungan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Polresta Manado menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan guna mewujudkan Kota Manado bersih dari narkoba.(M.Sofyan)
