Gubernur Jabar Terbitkan Surat Edaran Tegas
BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menerbitkan surat edaran yang mewajibkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota melaksanakan setiap kebijakan serta program pemerintahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Surat edaran tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai langkah memperkuat disiplin pemerintahan, meningkatkan koordinasi lintas daerah, serta memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan seragam di seluruh wilayah Jawa Barat.
Dalam instruksi itu, Gubernur menegaskan pemerintah daerah harus menjalankan kebijakan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan tanggung jawab. Pemda juga diminta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah agar program tidak tumpang tindih serta tetap selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi.
Selain itu, seluruh jajaran pemerintah daerah diwajibkan mengedepankan pelayanan publik yang transparan, profesional, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Surat edaran ini disampaikan agar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian penegasan dalam dokumen resmi tersebut.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyampaikan tembusan surat edaran ini kepada Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Jawa Barat serta Kepala Dinas Kesehatan kabupaten/kota sebagai bagian dari penguatan koordinasi pemerintahan.
Dokumen tersebut telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat resmi dari Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara, sebagai bentuk penerapan tata kelola pemerintahan digital yang aman dan akuntabel.
Melalui kebijakan ini, Pemprov Jabar berharap seluruh pemerintah daerah bergerak seragam, meningkatkan disiplin pelaksanaan kebijakan, serta memperkuat sinergi pembangunan demi pelayanan publik yang lebih berkualitas dan berintegritas.(Dhs)
