Polsek Cisoka Bubarkan Remaja Diduga Hendak Perang Petasan, Tindak Cepat Laporan 110
TANGERANG – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polresta Tangerang. Personel Polsek Cisoka bergerak sigap menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan aksi perang petasan di Kampung Selapajang, Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Cisoka IPTU Aditya Surya Sakti menjelaskan, laporan diterima petugas piket pada dini hari. Tanpa menunggu lama, personel langsung menuju lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
“Petugas segera bergerak ke lokasi untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujar Aditya.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati kerumunan remaja yang diduga hendak melakukan perang petasan. Aparat kemudian membubarkan kerumunan tersebut secara persuasif dan humanis guna mencegah aksi yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun warga sekitar.
Selain pembubaran, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak remaja di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah aktivitas yang berisiko,” katanya.
Aditya menegaskan, setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti dengan cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya pada jam-jam rawan selama bulan Ramadan.
Ia juga mengingatkan bahwa perang petasan tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi berisiko menimbulkan cedera hingga kerusakan lingkungan.
Langkah cepat ini merupakan implementasi arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah agar seluruh jajaran responsif terhadap pengaduan masyarakat serta meningkatkan patroli preventif, terutama pada malam hingga dini hari.
Dengan pembubaran tersebut, situasi di wilayah Cisoka kembali aman dan terkendali. Kepolisian memastikan patroli dan pengawasan akan terus ditingkatkan guna mencegah kejadian serupa terulang.
