Layanan SIM Keliling Polres Sumedang Hadir di Berbagai Wilayah Selama Agustus 2026, Catat Jadwal dan Persyaratannya
SUMEDANG – Jumat 31Juli Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Sumedang yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya akan segera habis. Polres Sumedang melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kembali menghadirkan layanan SIM Keliling selama Agustus 2026 dengan lokasi yang berpindah-pindah di sejumlah wilayah.
Layanan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan utama, karena petugas akan mendatangi sejumlah titik yang telah ditentukan.
Masyarakat dihimbau untuk mencatat tanggal dan lokasi pelayanan agar tidak salah jadwal.
Jadwal SIM Keliling Polres Sumedang Agustus 2026
Berikut jadwal pelayanan berdasarkan informasi Satlantas Polres Sumedang:
1 Agustus 2026 – Alun-Alun Kabupaten
Sumedang
3 Agustus 2026 – Jatinangor Town Square
4 Agustus 2026 – Alun-Alun Tanjungsari
5 Agustus 2026 – Kantor Kecamatan
Cimanggung
6 Agustus 2026 – Kantor Kecamatan Ujung Jaya
7 Agustus 2026 – Alun-Alun Tegalkalong
8 Agustus 2026 – Alun-Alun Kabupaten
Sumedang
Kemudian pelayanan kembali berlanjut:
10 Agustus – Jatinangor Town Square
11 Agustus – Alun-Alun Tanjungsari
12 Agustus – Kantor Kecamatan
Cimanggung
13 Agustus – Alun-Alun Darmaraja
14 Agustus – Alun-Alun Tegalkalong
15 Agustus – Alun-Alun Kabupaten
Sumedang
17 Agustus – Tentative
18 Agustus – Alun-Alun Tanjungsari
19 Agustus – Kantor Kecamatan
Cimanggung
20 Agustus – Kantor Desa Paseh Kidul
21 Agustus – Alun-Alun Tegalkalong
22 Agustus – Alun-Alun Kabupaten
Sumedang
24 Agustus – Jatinangor Town Square
25 Agustus – Tentative
26 Agustus – Kantor Kecamatan
Cimanggung
27 Agustus – Kantor Desa Buahdua
28 Agustus – Alun-Alun Tegalkalong
29 Agustus – Alun-Alun Kabupaten
Sumedang
31 Agustus – Dealer Yamaha JPM Cimalaka
Jangan Lupa, Ini Persyaratannya
Bagi masyarakat yang akan memanfaatkan
layanan SIM Keliling, siapkan:
Fotokopi KTP
SIM lama A/C dan lampirkan yang asli
Surat keterangan sehat, tersedia di lokasi
Surat keterangan psikologi, tersedia di lokasi
Jam Pelayanan
Senin–Kamis: 08.00–12.00 WIB
Jumat–Sabtu: 08.00–11.00 WIB
Tanggal akhir bulan: 08.00–10.00 WIB
Catatan: Jadwal dan lokasi pelayanan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi dan kebijakan petugas. Masyarakat disarankan memperhatikan informasi terbaru dari Satlantas Polres Sumedang sebelum mendatangi lokasi pelayanan.
Jangan Tunggu SIM Mati!
Masa berlaku SIM merupakan hal yang harus diperhatikan setiap pengendara. Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, masyarakat Sumedang memiliki lebih banyak pilihan lokasi untuk mengurus perpanjangan SIM.
Jangan sampai SIM sudah kedaluwarsa baru mencari pelayanan. Catat tanggalnya, siapkan persyaratannya, dan manfaatkan layanan SIM Keliling terdekat.
Informasi layanan:
📱 0819-3720-1807
* Redaksi
Maung Pajajaran News

