Diduga Bendera Merah Putih Robek Sempat Terpasang di Depan Kantor Desa Cinanjung
Sumedang, 29 Juli 2026 — Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebuah pemandangan yang cukup disayangkan diduga terjadi di depan Kantor Pemerintahan Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.
Pada Senin, 27 Juli 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, saat awak media melintas tepat di depan Kantor Desa Cinanjung dalam menjalankan tugas jurnalistik, terlihat Bendera Merah Putih yang masih terpasang di tiang dalam kondisi diduga robek.
Pemandangan tersebut menjadi perhatian, mengingat bendera tersebut berada tepat di depan kantor pemerintahan desa dan waktunya berdekatan dengan momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Pengibaran dan Pemasangan Bendera Ada Ketentuannya
Penggunaan Bendera Negara telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Ketentuan tersebut antara lain mengatur waktu pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara serta tata cara penghormatan ketika penaikan dan penurunan bendera.
Karena itu, kondisi Bendera Merah Putih yang dipasang di lingkungan pemerintahan juga semestinya menjadi perhatian. Apabila bendera sudah dalam kondisi rusak atau robek dan tidak layak dikibarkan, tentunya perlu segera dilakukan penggantian.
Redaksi Konfirmasi Pemerintah Desa Cinanjung
Untuk memastikan informasi sekaligus memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, Redaksi Maung Pajajaran News menghubungi Sekretaris Desa Cinanjung melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 18.30 WIB pada hari yang sama.
Saat dikonfirmasi mengenai kondisi bendera tersebut, Sekretaris Desa Cinanjung menyampaikan:
“Hatur nuhun tos di emutan, bendera tos di gentos,” ujar Sekdes melalui pesan WhatsApp kepada redaksi.
Sekdes juga mengirimkan foto bendera yang telah diganti kepada redaksi.
Dengan adanya tanggapan tersebut, Pemerintah Desa Cinanjung telah melakukan tindak lanjut dengan mengganti bendera yang sebelumnya terlihat oleh awak media dalam kondisi diduga robek.
Menjadi Pengingat Bersama
Peristiwa ini menjadi pengingat bersama, khususnya menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, agar Bendera Merah Putih yang dipasang di kantor pemerintahan, sekolah maupun fasilitas publik senantiasa diperhatikan kondisinya.
Pemberitaan ini bukan untuk menyudutkan Pemerintah Desa Cinanjung, melainkan sebagai kontrol sosial dan informasi kepada publik, sekaligus memberikan ruang kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.
Respons Pemerintah Desa Cinanjung yang segera mengganti bendera setelah dikonfirmasi juga patut diapresiasi.
Merah Putih adalah simbol negara dan kehormatan bangsa. Menjaganya tetap layak berkibar merupakan bentuk penghormatan terhadap kemerdekaan serta perjuangan para pahlawan.
* Redaksi Maung Pajajaran News

