Diduga Dana Ketahanan Pangan BUMDes Tolengas Rp.40,937,500 Belum Disetorkan, BUMDes Pertimbangkan Langkah Hukum

Sumedang, Jumat 12 Juni 2026 Maung Pajajaran News – Dugaan persoalan pengelolaan dana Program Ketahanan Pangan di Desa Tolengas, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang, mencuat setelah adanya temuan dalam rapat BUMDes Cisadane Mandiri Tolengas pada 17 Mei 2026.
Dalam hasil rapat tersebut, tercatat dana sebesar Rp.40.937.500 diduga belum disetorkan ke kas BUMDes. Dana tersebut terdiri dari pokok pinjaman Rp.32.500.000, bagi hasil Rp.2.437.500, serta dana yang belum disalurkan sebesar Rp.6.000.000.
Disebutkan pula bahwa dana tersebut masih berada pada Ketua Unit Usaha Ketahanan Pangan Dusun III, Jajang Hidayat.
Ketua BUMDes Cisadane Mandiri Tolengas, Entis S. Sind, mengungkapkan bahwa program tersebut telah berjalan sejak November 2025, di mana pihak BUMDes telah mencairkan anggaran sebesar Rp.65.000.000 kepada kelompok tani melalui Ketua Unit, yakni Jajang Hidayat.
Namun dalam pelaksanaannya, disebutkan masih terdapat tiga orang petani yang belum menerima dana tersebut dari Ketua Unit. Sementara itu, para petani lainnya disebut telah melakukan pengembalian dana sejak April 2026.
“Petani sudah membayar, tapi uangnya belum masuk ke BUMDes. Padahal itu uang program milik masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Entis saat dikonfirmasi, Jumat (12/6/2026).
Menurut Entis, pihaknya telah berulang kali melakukan penagihan kepada Ketua Unit, baik secara langsung maupun melalui pemerintah desa, termasuk melibatkan Ibu Kuwu dan masyarakat. Namun hingga saat ini belum ada penyelesaian.
Entis juga menegaskan bahwa upaya penagihan telah dilakukan berkali-kali.
“Nagih mah tos sabaraha kali ka Jajang, isuk sore wae tos nagih ku abdi, teras ku Ibu kuwu, ku warga. Langkah abdi ka payun sareng Ibu kuwu hoyong mah ngalaporken ka polisi, mung waktosna teu acan pas.
Kabeneran abdi nuju teu damang. Harapan mah enggal dibayar, diuwihken ku Jajang eta artos ka BUMDes,” ungkap Entis.
Ia juga menyampaikan bahwa persoalan ini dinilai cukup serius dan tidak menutup kemungkinan akan ditempuh melalui jalur hukum apabila tidak segera diselesaikan.
Sementara itu, Kepala Desa Tolengas saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp menyampaikan kekecewaannya atas persoalan tersebut.
Ia mengaku telah memberikan teguran berupa surat peringatan (SP) 1 dan SP 2 kepada Ketua Unit, Jajang Hidayat.
“Saya sangat kecewa, karena sebelumnya sudah diberikan SP 1 dan SP 2,” ungkapnya.
Di sisi lain, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Ketua Unit Usaha Ketahanan Pangan Dusun III, Jajang Hidayat, sempat menyatakan kesediaannya untuk bertemu di wilayah Sumedang kota pada Selasa, 9 Juni 2026 sekitar pukul 15.00 hingga 16.00 WIB.
Namun pertemuan tersebut tidak terlaksana. Jajang kemudian menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di wilayah Cileunyi karena ada keluarganya yang sakit. “Saya lagi di Cileunyi, saudara saya sakit,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Unit Jajang Hidayat belum memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait dugaan belum disetorkannya dana tersebut.
Pihak BUMDes berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan secara terbuka dan dana yang merupakan hak masyarakat tersebut dapat segera dikembalikan demi menjaga kepercayaan publik serta keberlangsungan program ketahanan pangan di Desa Tolengas.
* Redaksi

