Diduga Terlibat Korupsi PJU dan Retribusi Parkir, Mantan Kadishub Sumedang Berinisial AM Jadi Tersangka

Diduga Terlibat Korupsi PJU dan Retribusi Parkir, Mantan Kadishub Sumedang Berinisial AM Jadi Tersangka

SUMEDANG, Jumat 10 April 2026 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumedang menetapkan seorang mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Sumedang berinisial AM sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi anggaran Penerangan Jalan Umum (PJU) dan retribusi parkir tahun 2024–2025.

Penetapan tersangka tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran saat AM masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AM dijemput oleh tim penyidik Kejari Sumedang di sebuah villa di wilayah Kecamatan Tanjungkerta pada Kamis (9/4/2026) sore. Selanjutnya, AM dibawa ke Kantor Kejari Sumedang sekitar pukul 19.25 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, sekitar pukul 23.00 WIB, AM kemudian digiring menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sumedang.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sumedang, Fawzal Mahfudz Ramadhani, terlihat mendampingi AM saat masuk ke lapas. Namun saat dikonfirmasi awak media terkait penetapan tersangka tersebut, Fawzal belum memberikan keterangan secara rinci.

“Nanti ya, nanti kami sampaikan,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, Kejari Sumedang telah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 15 orang saksi guna mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran PJU dan retribusi parkir, termasuk dari pihak penyedia jasa serta pihak yang berkaitan dengan pengelolaan parkir non-berlangganan.

“Total saksi yang diperiksa sekitar 15 orang, dari penyedia jasa hingga pihak terkait pengelolaan parkir non-berlangganan. Fokus kami masih pada pendalaman materi pemeriksaan,” kata Fawzal.

Selama proses pemeriksaan, AM didampingi oleh Kepala Bagian Hukum Setda Sumedang, namun hanya dalam kapasitas pendamping administratif, bukan sebagai penasihat hukum.

“Proses pemeriksaan berjalan lancar, dan yang bersangkutan kooperatif menjawab pertanyaan penyidik. Informasi selanjutnya akan kami sampaikan,” tambahnya.

Maung Pajajaran News akan terus berupaya menggali dan menghadirkan informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini kepada publik.
* Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *