Kasat Lantas Polres Sumedang Imbau Masyarakat Tertib Gunakan TNKB Sesuai Aturan Jelang Operasi Patuh Lodaya 2026

SUMEDANG – Media Maung Pajajaran News – Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 yang akan digelar mulai 8 hingga 21 Juni 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumedang terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan yang sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku.
Operasi Patuh Lodaya 2026 sendiri mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” dan akan menyasar berbagai pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Agus Sukaedi Suryana, S.H., M.H., menegaskan bahwa TNKB merupakan identitas resmi kendaraan bermotor yang wajib dipasang, dirawat, dan digunakan sesuai aturan. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan modifikasi pelat nomor yang dapat mengurangi keterbacaan, mengubah bentuk huruf dan angka, menambah aksesori, maupun menggunakan pelat nomor palsu.
“TNKB bukan hanya sebagai identitas kendaraan, tetapi juga bagian penting dalam mendukung keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di jalan raya. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk memastikan pelat nomor kendaraan yang digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Agus Sukaedi
Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas merupakan faktor utama dalam menciptakan keselamatan bersama. Selain memeriksa TNKB kendaraan, pengendara juga diingatkan untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk pengaman, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Hal tersebut menjadi bagian dari fokus penertiban dalam Operasi Patuh Lodaya 2026.
Satlantas Polres Sumedang juga mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya budaya tertib berlalu lintas. Langkah ini sejalan dengan upaya kepolisian dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sumedang.
AKP Agus Sukaedi Suryana berharap masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi setiap aturan yang berlaku.
“Mari kita jadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama. Patuhi aturan lalu lintas, gunakan TNKB resmi sesuai spesifikasi teknis, dan jadilah pelopor keselamatan di jalan raya. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, Polres Sumedang berharap dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan.
* Henra
*”Cepat, Akurat, dan Terpercaya”*

