Penutupan Putaran Jalan BGG Jatinangor Tuai Keluhan Warga dan UMKM, Dishub Sebut Demi Keselamatan Pengguna Jalan

SUMEDANG, Kamis 4 Juni 2026 – Penutupan akses putaran Jalan BGG di Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, yang telah berlangsung selama dua hari terakhir menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Kebijakan yang diterapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumedang tersebut dinilai berdampak terhadap aktivitas warga serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sekitar lokasi.

Penutupan putaran yang berada di jalur provinsi tersebut menyebabkan arus kendaraan dari arah Bandung dialihkan untuk berputar melalui kawasan timur Universitas Padjadjaran (Unpad). Akibatnya, sejumlah jalan lingkungan yang sebelumnya relatif sepi kini dipadati kendaraan roda dua yang mencari jalur alternatif, Rabu (3/6/2026).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, Herman Suwandi, S.IP., M.Si., menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dilakukan semata-mata demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

“Tujuan kami melaksanakan penutupan fasilitas putaran di jalan tersebut semata-mata untuk keselamatan masyarakat pengguna jalan. Hal ini karena banyaknya pengguna jalan yang memotong arus sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Akses masuk tidak kami tutup karena masih digunakan sebagai fasilitas parkir,” ujar Herman melalui sambungan WhatsApp, Kamis (4/6/2026).

Namun di sisi lain, warga sekitar mengaku merasakan dampak langsung dari kebijakan tersebut. Jalan lingkungan yang biasa digunakan warga kini menjadi jalur alternatif kendaraan dari arah Bandung. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan warga, terutama anak-anak, serta meningkatnya kebisingan akibat lalu lalang kendaraan.

Selain itu, para pelaku UMKM yang berada di sekitar putaran jalan mengaku mengalami penurunan omzet yang cukup signifikan. Beberapa warung makan, usaha fotokopi, hingga toko kelontong yang sebelumnya ramai pembeli kini menjadi lebih sepi karena berkurangnya akses kendaraan yang melintas.

Ketua Karang Taruna setempat, Arif, menyampaikan keluhan masyarakat terkait dampak ekonomi yang dirasakan para pedagang.

“Dampak yang paling signifikan dirasakan para pedagang. Setelah saya tanyakan kepada para pelaku usaha di sekitar sini, hampir semuanya mengaku omzetnya menurun drastis karena akses jalan ditutup,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Kamis (4/6/2026).

Menurut Arif, solusi terhadap pelanggaran lalu lintas yang terjadi sebelumnya seharusnya tidak hanya dilakukan dengan menutup akses jalan dan menjadikannya area parkir.

“Mungkin Dishub punya solusi tersendiri, tetapi menurut saya ketika ada pelanggaran lalu lintas, solusinya bukan dengan menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat parkir,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa area parkir di lokasi tersebut sebelumnya telah dikelola oleh Karang Taruna setempat dan mengaku tidak ada koordinasi langsung dari pihak terkait kepada warga maupun pengelola sebelumnya.

“Setahu saya, area parkir di sini sudah lama dikelola oleh Karang Taruna. Namun terkait pengelolaan oleh Dishub, kami tidak pernah mendapatkan koordinasi secara langsung,” ungkapnya.

Arif menilai alternatif lain seperti penempatan petugas atau pendirian pos pengawasan lalu lintas dapat menjadi solusi yang lebih efektif.

“Kalau ada petugas yang berjaga, kemungkinan besar pelanggaran lalu lintas bisa diminimalisir tanpa harus menutup akses jalan,” tambahnya.

Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Jatinangor, IPDA Maulana, menjelaskan bahwa penutupan akses tersebut merupakan program kerja Dinas Perhubungan yang mendapat dukungan dari unsur lalu lintas.

“Ini merupakan penutupan yang kedua kalinya. Sebelumnya menggunakan barrier plastik, namun sempat mendapat protes. Program ini merupakan kebijakan Dishub dan kami dari sisi lalu lintas mendukung karena bertujuan mengurangi pelanggaran kendaraan yang melintas secara tidak semestinya dari arah RS Unpad menuju kawasan Dunkin Donuts,” jelasnya.

Menurutnya, meskipun penjagaan pernah dilakukan, pelanggaran lalu lintas tetap terjadi sehingga diperlukan langkah penataan yang lebih menyeluruh.

“Walaupun sudah dilakukan penjagaan, pelanggaran masih tetap ada. Mungkin ke depan diperlukan tata kelola lingkungan yang lebih baik,” ujarnya.

Terkait keluhan warga dan UMKM, IPDA Maulana mengakui adanya dampak yang dirasakan masyarakat. Namun, ia juga menilai kebijakan tersebut memiliki sisi positif dalam menciptakan ketertiban lalu lintas.

“Mungkin minusnya warga harus memutar lebih jauh sehingga memilih melewati gang-gang permukiman. Untuk UMKM memang ada keluhan, tetapi dari sisi parkir sebenarnya menjadi lebih nyaman. Pada prinsipnya masyarakat berhak menyampaikan pendapat, namun tetap perlu menghormati kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk kepentingan bersama,” katanya.

Sebagai solusi, IPDA Maulana menyarankan agar masyarakat dan pihak terkait dapat duduk bersama untuk mencari jalan keluar terbaik.

“Alangkah baiknya apabila ada hal yang dirasa kurang sesuai oleh warga terhadap kebijakan ini, dapat dikomunikasikan langsung dengan pihak Dishub melalui dialog dan musyawarah sehingga ditemukan solusi yang terbaik bagi semua pihak,” pungkasnya.

*Tim redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *