Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan di Sumedang Kota, Ini Rute yang Terdampak

Sumedang, 2 Mei 2026 — Satuan Lalu Lintas Polres Sumedang akan memberlakukan rekayasa arus lalu lintas di wilayah Sumedang Kota seiring pelaksanaan Kirab Napak Tilas Padjadjaran dalam rangka peringatan Hari Tatar Sunda.
Pengalihan arus ini dilakukan guna mengantisipasi kepadatan kendaraan serta menjamin kelancaran dan keamanan jalannya kegiatan budaya tersebut.
Berdasarkan informasi resmi, rekayasa lalu lintas akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Sabtu, 2 Mei 2026
Waktu: Pukul 18.00 WIB hingga 22.00 WIB
Sejumlah ruas jalan utama di kawasan pusat kota akan ditutup sementara dan dialihkan ke jalur alternatif. Beberapa titik strategis seperti Bundaran Binokasih, Jalan Prabu Geusan Ulun, hingga kawasan Pangeran Santri menjadi bagian dari pengaturan lalu lintas tersebut.
Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Agus Sukaedi, S.H., M.H, menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif untuk menghindari kemacetan serta menjaga keselamatan masyarakat.
“Kami telah menyiapkan skema pengalihan arus dan jalur alternatif. Masyarakat diimbau untuk menghindari jalur yang terdampak dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” ujarnya.
Selain itu, pengendara juga diharapkan dapat menyesuaikan waktu perjalanan serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Polres Sumedang turut menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat rekayasa lalu lintas ini, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan kegiatan budaya tersebut.
Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi lalu lintas terkini dan menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan.
* Henra

