Wabup Jepara Tegaskan Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis, Anggaran Kewenangan BGN

Maungpajajaran.my.id // Jepara – Jawa Tengah – Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jepara berjalan sesuai pembagian kewenangan pemerintah pusat dan daerah. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama anak-anak sekolah dan ibu hamil.

Penetapan harga dan struktur anggaran per porsi merupakan kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN), sedangkan peran pemerintah daerah fokus pada fasilitasi dan koordinasi lintas instansi. “Kami hanya menjalankan program ini sesuai dengan arahan BGN,” kata Wabup Hajar.

“Setiap masukan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan BGN,” tegas Wabup Hajar. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran MBG.

Rincian anggaran MBG per porsi adalah sebagai berikut:
– Porsi Kecil (Rp 13.000) untuk TK dan SD kelas 1-3, serta balita
– Porsi Besar (Rp 15.000) untuk SD kelas 4-6, SMP, SMA, SMK, ibu hamil, dan ibu menyusui

Porsi Kecil (Rp 13.000) terdiri dari:
– Sewa tempat dan fasilitas: Rp 2.000
– Biaya operasional: Rp 3.000
– Bahan baku makanan: Rp 8.000

Porsi Besar (Rp 15.000) terdiri dari:
– Sewa tempat dan fasilitas: Rp 2.000
– Biaya operasional: Rp 3.000
– Bahan baku makanan: Rp 10.000

Satgas MBG bertugas mempercepat pelaksanaan program, memperkuat koordinasi antar instansi, dan memantau sarana prasarana penyediaan bahan pangan, proses pengolahan, kualitas, dan distribusi makanan.

Pemerintah daerah berkomitmen menjaga pelaksanaan program tetap sesuai standar. “Kami akan terus memantau dan mengevaluasi program ini untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan manfaat yang maksimal,” kata Wabup Hajar.

Dengan demikian, program MBG di Jepara diharapkan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama anak-anak sekolah dan ibu hamil.

Demikian rilis berita ini disampaikan untuk umum.

Jepara, 1 Maret 2026
Kabiro Jepara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *