Darurat Narkoba di Lorong III Tanjung Morawa: Jaringan ‘Hu alias Sen’ dan ‘Ijol Jengkol’ Diduga Beroperasi Terang-terangan, Warga Desak Penindakan Tegas
TANJUNG MORAWA, Kamis 23 April 2026— Peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi sorotan serius. Aktivitas yang diduga dilakukan secara terbuka di tengah permukiman padat penduduk ini menimbulkan keresahan luas di kalangan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga serta beredarnya rekaman video amatir, praktik transaksi narkoba tersebut diduga terjadi di kawasan Lorong III Gang Aman. Dalam video yang beredar, tampak sejumlah pria melakukan aktivitas mencurigakan berupa interaksi singkat yang diduga sebagai transaksi barang terlarang, bahkan dilakukan secara terang-terangan di siang hari.
Sosok yang disebut-sebut warga sebagai pelaku utama di lokasi tersebut dikenal dengan julukan ‘Ijol Jengkol’. Ia diduga tidak beroperasi sendiri, melainkan menjadi bagian dari jaringan yang lebih besar yang dikendalikan oleh seorang berinisial ‘Hu’ alias Sen alias Tamora.
Warga setempat mengaku resah dan khawatir lingkungan mereka semakin terjerumus menjadi pusat peredaran narkoba. Kondisi ini dinilai dapat merusak masa depan generasi muda serta mengganggu ketertiban sosial.
“Aktivitas ini sudah sangat meresahkan. Mereka bertransaksi seolah-olah kebal hukum. Kami berharap aparat tidak tutup mata,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang serta Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk segera mengambil langkah konkret. Warga meminta tidak hanya penindakan terhadap pengguna, tetapi juga pengungkapan jaringan besar hingga ke akar-akarnya, termasuk para bandar yang diduga mengendalikan peredaran.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., belum mendapatkan tanggapan. Hal serupa juga terjadi pada Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., yang belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang dilayangkan.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Iptu Hotman Barus, S.H., memberikan respons singkat saat dikonfirmasi dengan menyatakan, “Ok trims.”
Warga berharap aparat segera meningkatkan
patroli serta melakukan tindakan tegas guna membersihkan kawasan Lorong III Gang Aman dari dugaan aktivitas jaringan narkoba. Negara diharapkan tidak kalah oleh praktik ilegal yang secara nyata merusak tatanan sosial masyarakat.
(Tim )
