Diduga marak pembangunan kos-kosan di Jatinangor belum tempuh perizinan lengkap, pemerintah diminta turun tangan
SUMEDANG, Senin 20 Juli 2026 – Maraknya pembangunan rumah kos di kawasan Kecamatan Jatinangor diduga belum seluruhnya menempuh proses perizinan sesuai ketentuan. Kondisi tersebut menjadi perhatian Asep Suryana, Anggota Gugus Tugas Tim Koordinasi Pengelolaan Kawasan Perkotaan Jatinangor, yang meminta Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama DPRD segera melakukan pengawasan dan peninjauan langsung ke lapangan.

Menurut Asep Suryana, pembangunan rumah kos saat ini terus berkembang di sejumlah desa, di antaranya Desa Cikeruh, Sayang, Hegarmanah, Cibeusi, dan Cipacing.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, sejumlah bangunan diduga hanya mengantongi persetujuan dari lingkungan sekitar atau pemerintah desa, sementara proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diduga belum ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain legalitas perizinan, setiap pembangunan juga harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta memperhatikan aspek lingkungan, seperti sistem drainase, pengelolaan sampah, pengolahan limbah, dan daya dukung kawasan agar tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari.
Asep menilai pemerintah daerah perlu segera melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pembangunan rumah kos yang sedang berlangsung. Menurutnya, apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perizinan maupun tata ruang, maka harus ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku. Di sisi lain, pengurusan PBG juga berkaitan dengan kewajiban pembayaran retribusi yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumedang.
Sebagai anggota Gugus Tugas Tim Koordinasi Pengelolaan Kawasan Perkotaan Jatinangor yang turut terlibat dalam penyusunan Kajian Perencanaan Penguatan Daya Dukung Lingkungan Kawasan Perkotaan Jatinangor Tahun 2026, Asep berharap pembangunan di Jatinangor dapat berlangsung secara tertib, berkelanjutan, dan tetap menjaga keseimbangan tata ruang serta kelestarian lingkungan.
* Redaksi

