DPR dan Polri Diminta Usut Tuntas Dugaan Rekayasa Hukum Kasus Rahmadi

DPR dan Polri Diminta Usut Tuntas Dugaan Rekayasa Hukum Kasus Rahmadi

JAKARTA, – Dugaan kriminalisasi terhadap Rahmadi terus menjadi sorotan publik, Ratusan massa dari gabungan organisasi Himmah Legal Movement (HLM), DPP Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI), dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) menggelar aksi unjuk rasa di depan DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/04/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan rekayasa perkara yang menyeret Rahmadi, warga Tanjungbalai. Rahmadi, yang berprofesi sebagai peternak dan dikenal aktif sebagai relawan anti-narkoba, sebelumnya ditangkap atas tuduhan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus, dalam orasinya menyampaikan bahwa penangkapan tersebut diduga tidak sesuai prosedur hukum.

“Penangkapan yang tidak sesuai prosedur, disertai kekerasan fisik, penyiksaan, dan intimidasi, merupakan pelanggaran serius yang mencederai rasa keadilan,” tegasnya.

Menurut Sukri, kasus ini diduga bermotif balas dendam, menyusul laporan yang sebelumnya dilayangkan Rahmadi terhadap oknum aparat ke Polda Sumatera Utara.
Massa aksi juga mendesak Komisi III DPR RI untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh.

Selain itu, mereka meminta agar pihak-pihak yang terlibat dalam proses hukum—mulai dari penyidik, jaksa di Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, hingga majelis hakim—dipanggil dan dimintai keterangan.

Setelah sekitar tiga jam berorasi, perwakilan massa diterima oleh Humas DPR RI, Sodikin, yang menyatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Komisi III DPR RI.

Aksi kemudian berlanjut ke Mabes Polri di Trunojoyo, Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, massa menuntut sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Dedi Kurniawan dan pihak lain yang diduga terlibat.

Para demonstran membawa spanduk bertuliskan tuntutan agar oknum yang diduga melakukan kriminalisasi segera ditangkap, diperiksa, dan diberhentikan dari institusi Polri.

Aksi ini juga menjadi bentuk penagihan komitmen Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan kode etik di tubuh Polri.

“Kami berharap Kapolri konsisten menindak tegas siapa pun yang mencoreng institusi, demi menjaga kepercayaan publik dan tegaknya supremasi hukum,” ujar Sukri.

Usai dua jam berorasi di Mabes Polri, perwakilan massa diterima oleh perwakilan Divisi Humas Polri, Wahyu, yang berjanji akan meneruskan tuntutan tersebut kepada pimpinan. Ia juga menyampaikan bahwa laporan yang telah berjalan lebih dari satu tahun akan kembali ditindaklanjuti.

Aksi ini menjadi simbol desakan publik agar penegakan hukum di Indonesia berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari praktik rekayasa perkara.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *