Warga Dusun Pangkalan Keluhkan Kabel WiFi Semrawut, Kades Margajaya Desak PT Bertanggung Jawab

Sumedang, Kamis 21 Mei 2026 — Kesemrawutan kabel jaringan WiFi di wilayah Desa Margajaya Kecamatan Tanjungsari kini menjadi sorotan warga. Kabel-kabel yang dipasang diduga tanpa izin itu terlihat menjuntai rendah di depan rumah warga hingga melintang di jalan umum, sehingga dinilai mengganggu keindahan lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Warga mengaku resah karena pemasangan kabel dilakukan tanpa koordinasi maupun pemberitahuan kepada masyarakat sekitar. Bahkan, sejumlah kabel yang sudah putus disebut dibiarkan menggantung begitu saja tanpa adanya perbaikan dari pihak yang bertanggung jawab.

Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Kepala Desa Margajaya, Ayat Ruhiyat.

Saat dimintai tanggapan oleh awak media melalui pesan WhatsApp, ia dengan tegas mempertanyakan pihak perusahaan yang memasang kabel jaringan tersebut.

“Kabel punya siapa, PT apa? Minta pertanggungjawaban PT-nya,” tegas Ayat Ruhiyat.

Pernyataan Kepala Desa itu memperkuat dugaan bahwa pemasangan jaringan internet di wilayah Dusun Pangkalan dilakukan secara semrawut tanpa memperhatikan aturan, keselamatan, dan kenyamanan warga. Masyarakat pun mempertanyakan legalitas pemasangan kabel yang dinilai asal pasang demi kepentingan bisnis semata.

Selain mengganggu estetika lingkungan desa, kabel yang menjuntai rendah di akses jalan umum dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua saat cuaca buruk dan angin kencang.

Warga berharap pemerintah desa bersama dinas terkait segera turun tangan melakukan penertiban serta memanggil pihak provider atau perusahaan yang diduga bertanggung jawab agar segera melakukan pembenahan jaringan sesuai standar keselamatan dan aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak perusahaan atau pemilik jaringan WiFi terkait keluhan warga di Dusun Pangkalan, Desa Margajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang tersebut.

Media Maung Pajajaran News tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak terkait demi menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang dan profesional.
* Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *