DLHK Sumedang Tingkatkan Penyiraman Tanaman Hadapi Musim Kemarau, Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan
Sumedang – Jumat 24 Juli 2026 Menghadapi musim kemarau yang berkepanjangan akibat perubahan iklim, Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) meningkatkan intensitas penyiraman tanaman dan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Kepala DLHK Kabupaten Sumedang, Maman Wasman, mengatakan keberadaan taman kota, pepohonan, dan tutupan lahan merupakan aset lingkungan yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Menurutnya, pepohonan tidak hanya menghasilkan oksigen, tetapi juga menyerap karbon dan gas metana serta membantu menjaga ketersediaan air di lingkungan.
“Pepohonan merupakan aset kehidupan yang harus kita rawat bersama karena manfaatnya sangat besar bagi keberlangsungan hidup masyarakat,” ujar Maman saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (24/7/2026).
Ia menjelaskan, cuaca ekstrem dengan suhu yang tinggi menyebabkan tanaman membutuhkan perawatan lebih intensif. Oleh karena itu, DLHK berkoordinasi dengan sejumlah perangkat daerah yang memiliki armada tangki air, di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), untuk mempercepat proses penyiraman.
“Jika sebelumnya penyiraman dilakukan dua hari sekali, kini dilakukan setiap hari. Bahkan dalam beberapa hari terakhir, penyiraman dilakukan dua kali sehari, yakni pagi dan sore, menyesuaikan kondisi cuaca,” jelasnya.
Menurut Maman, apabila suhu udara terus meningkat, intensitas penyiraman akan kembali ditingkatkan agar tanaman tetap tumbuh sehat dan mampu memberikan manfaat ekologis bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Maman juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi dan masukan terkait kondisi tanaman maupun persoalan lingkungan di Kabupaten Sumedang.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat. Masukan tersebut menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan dalam menjaga lingkungan,” tuturnya.
DLHK juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Sumedang apabila menemukan tanaman yang memerlukan penanganan atau persoalan lingkungan lainnya.
Selain fokus pada pemeliharaan tanaman, DLHK terus memperkuat pengelolaan sampah di Kabupaten Sumedang. Maman mengingatkan bahwa mulai 1 Agustus 2026, sesuai ketentuan pemerintah pusat, sampah yang belum dipilah tidak lagi diperbolehkan masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cibeureum.
Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk mulai memilah sampah dari sumbernya, baik di rumah tangga, hotel, restoran, kafe, maupun tempat usaha lainnya.
“Kunci keberhasilan pengelolaan sampah ada di sumbernya. Mari kita biasakan memilah sampah sejak dari rumah agar pengelolaan sampah di Kabupaten Sumedang semakin baik dan berkelanjutan,” tegasnya.
Mengakhiri keterangannya, Maman mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun menyalakan api di lokasi yang rawan kebakaran, seperti lahan terbuka dan area sekitar tempat pengelolaan sampah.
“Menjaga lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Kolaborasi seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Kabupaten Sumedang yang bersih, hijau, sehat, dan lestari,” pungkasnya.
* Henra

